JAKARTA- Sidang lanjutan kasus perkara pemalsuan surat kuasa dengan terdakwa Ir Hasan telah memasuki agenda siding pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bambang SH kembali tertunda , kerena terdakwa Ir Hasan lagi-lagi mangkir pada sidang yang sudah dijadwalkan; dengan alasan terdakwa sakit.
Pembacaan
Sementara itu, saksi pelapor Sudharma selaku ketua Pembina Yayasan Saweri Gading mengaku sangat kecewa dan kesal dengan ulah terdakwa yang sering mengulur-ulur waktu persidangan.”kasus ini seharusnya sudah selesai disidangkan, namun karena terdakwa sering mangkir, dengan alasan yang tidak jelas, sehingga persidangan ini berjalan lamban” ujar Sudharma kecewa.
Saksi sudharma menambahkan, bahwa dirinya (sudharma-red) pernah diancam akan dibunuh oleh terdakwa Ir Hasan, karena saksi Sudharma tidak mau mencabut keterangannya dalam BAP. Hal ini terungkap dari keterangan saksi Erlambang Trisakti pada sidang yang lalu.
Seperti diketahui, terdakwa Ir Hasan duduk di kursi pesakitan lantaran di dakwa telah melakukan tindak pidana pemalsuan
Dalam