1. 2.

14 Juli 2009

Hotel PM Diduga Gelapkan Pajak Ratusan Juta

Disinyalir Ada Permainan Dengan Oknum Dispenda Kota Bandung

BANDUNG - Sebuah hotel yang diketahui sering dikunjungi pelanggan diduga telah melakukan pembohongan kepada Pemerintah khususnya Dinas Pajak. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pihak Hotel PM telah menerapkan upah kerja yang tidak sesuai kepada Karyawan (tidak mempergunakan standar Upah Minimum Kota maupun Upah Minimum Regional - Red) sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta jam kerja yang tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan.

“Parahnya, karyawan selalu mendapat makian apabila salah dalam melakukan pekerjaan dengan kata-kata yang kasar, apabila karyawan tidak masuk kerja dengan alasan sakit tetap mendapat potongan gaji walaupun melampirkan surat keterangan dari Dokter, para karyawan dianjurkan untuk berbohong kepada Pejabat Pemerintah yang datang untuk mempertanyakan segala sesuatu berkaitan dengan keberadaan hotel.” terang sumber yang tidak berkenan namanya dipublikasikan. “Pihak Hotel PM sering merumahkan serta memberhentikan karyawan dengan alasan yang tidak jelas serta tanpa ada kompensasi apapun, para karyawan sering mendapat potongan-potongan yang tidak jelas, serta ijazah asli para karyawan ditahan oleh pihak Hotel PM selama bekerja.” Tambahnya.

Masih menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa, pada kisaran bulan Januari sampai dengan bulan Maret tahun 2009, pihak Hotel PM diduga telah melaporkan hasil pendapatannya pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung hanya dengan klasifikasi standar kamar A dan B, sementara menurut hasil penelusuran ternyata ada penjualan kamar Deluxe, Suite Room, VIP, President dan Family yang tidak pernah dilaporkan.

“Sebagai contoh, pada bulan Februari, untuk kamar Deluxe yang terjual yakni atas nama Hendra Sulaeman beralamat di Bekasi, Ronald R Paokie beralamat di Asrama Polri Ciracas Jakarta Timur, dan lain-lain, sedangkan untuk kamar Family atas nama Lilis Komariah, S.Pdi beralamat Brigjend. Darsono Cirebon, Daniel Siregar beralamat di Bekasi, dan lain-lain, sementara untuk kamar Superior ada nama Jimmy Susanto beralamat di Ciputat Tangerang, dan lain-lain.” papar salah seorang pemerhati yang mengetahui keberadaan pajak Hotel PM. “Bulan Maret untuk kamar Deluxe ada nama Lolly Evianti beralamat di Jakarta Selatan, Joo Seok dengan alamat di Korea, dan lain-lain, sedang untuk kamar Family atas nama Teguh Soesilo beralamat di Jakarta Utara, dan lain-lain, sementara untuk kamar Superior atas nama Bambang Sudarmanto beralamat di DKI Jakarta, Febri Wiraya dengan alamat di Banten, dan lain-lain.” terangnya lagi.

Yang lebih memprihatinkan adalah rumors yang menyebut bahwa dalam melakukan penggelapan pajak tersebut, pihak pemilik hotel PM diduga telah bekerjasama dengan oknum dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Ketika indikasi keterlibatan oknum dari Dispenda Kota Bandung dalam tindakan penggelapan pajak oleh hotel PM tersebut dipertanyakan kepada salah satu LSM di Jawa Barat menyebut bahwa oknum Dispenda Kota Bandung tersebut semestinya harus diusut juga.

“Kalau memang kawan-kawan wartawan memiliki bukti keterlibatan oknum dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, kami rasa oknum tersebut juga layak untuk diperiksa dan disidik oleh aparat terkait karena membantu tindak kejahatan.” ujar P Karya, Ketua Umum COBBRA. “Malah untuk kawan-kawan wartawan, oknum Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung itulah yang harusnya lebih keras disorot.” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Patroli Bangsa masih tetap mengikuti perkembangan permasalahan yang diduga telah mengakibatkan kerugian Negara dalam Pajak tersebut. Surat konfirmasi yang dikirimkan PB tertanggal 7 Juli 2009 dan diterima pada tanggal 8 Juli 2009 oleh pihak Hotel PM berinisial Ivn sampai saat ini ternyata belum mendapat jawaban, kuat dugaan bahwa pihak Hotel PM telah ’kegerahan’ dengan surat konfirmasi tersebut.(idris)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)