1. 2.

02 Agustus 2009

Pemerintah Ingin Pembentukan Pengadilan Tipikor di Semua Daerah

JAKARTA - Pemerintah berkeras mengusulkan pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Pengadilan Negeri. Sehingga, pengadilan negeri tidak akan menyidangkan perkara korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta mengatakan pembentukan pengadilan korupsi di seluruh daerah ini dilakukan sesuai dengan keputusan MK.

"Kami tidak menyikapi putusan MK, cuma melaksanakannya," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Depkum HAM, Jakarta.

Ia mengatakan inisiatif pemerintah tersebut untuk menghindari dualisme kewenangan peradilan tindak pidana korupsi. Rencananya, pemerintah akan membentuk pengadilan tipikor di bawah sekitar 400 pengadilan negeri.

"Masalahnya, bisa tidak negara ini menyediakan 400 pengadilan tipikor. Atau opsinya, menyediakan 33 pengadilan tipikor di setiap provinsi," jelasnya

Ia menambahkan, untuk mempersiapkan pembentukan pengadilan tipikor, komposisi hakim harus diperdebatkjan kembali. Karena komposisi majelis hakim pengadilan tipikor saat ini terdiri atas hakim ad hoc.

"Bisa tidak MA menyediakan hakim di sekian banyak pengadilan tipikor, baik itu ad hoc maupun karir," tambahnya.

Jika pembentukan pengadilan tipikor telah dilakukan di semua pengadilan negeri atau pengadilan tinggi, setiap perkara korupsi yang ditangani oleh kejaksaan, KPK, ataupun kepolisian tidak akan disidangkan di pengadilan negeri. "Semua kasus korupsi akan diadili oleh pengadilan tipikor," terangnya.

Namun usulan ini, kata Andi, bukan merupakan sikap final pemerintah. Andi menyatakan apapun keputusan DPR akan dilaksanakan oleh pemerintah. "Kami hanya ingin masyarakat mengetahui problem ini," ujarnya.(mi/red)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)