JAKARTA - Terdakwa Merlin Sirait (27), Ibu hamil yang ditinggal pergi suami, bekerja semrawutan, akhirnya terpaksa mencuri demi memenuhi kebutuhan anaknya, di vonis 7 (tujuh) bulan penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP, tentang pencurian, oleh Majelis Hakim yang di ketuai Jumadi, Sh, dengan Hakim anggota Thamrin Tarigan SH,dan Yap Rafael SH di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (11/09).
Terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan, mencuri 4 (empat) lembar Voucer pulsa Rp 50.000,- seharga Rp 200ribu rupiah.
Peristiwa bermula pada hari sabtu, 30 Mei 2009 pukul 12.15 Wib, di Wartel Bintang di Jalan, Abdullah Syafei No. 160 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. saat itu terdakwa membeli 4 (empat) lembar Voucer pulsa Rp 50.000,- kepada saksi korban Nur Aziz.
Namun, sesaat saksi korban tengah lengah, terdakwa langsung kabur dengan membawa 4 lembar voucer tersebut, dengan menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan rekannya Rahmat (DPO). Melihat terdakwa kabur, saksi korban spontan berteriak, untuk meminta tolong kepada warga setempat. Karena Rahmat (DPO) ketakutan, langsung ngacir sendirian dengan motornya, tanpa menghiraukan terdakwa. Akhirnya terdakwa di bekuk oleh warga setempat dan diserahkan ke Polsek Metro Jatinegara, JakTim, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya terdakwa Merlin Sirait, dituntut 1 (satu) tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Lutfiansyah, SH, dari Kejari Jaktim.( Olly)
14 September 2009
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)