KABUPATEN MUARO JAMBI - Marak terjadi perkosaan anak di bawah umur, keperawananku hilang direnggut di bawah kolong jembatan Aurduri Jambi. Diduga banyaknya beredar video porno disetiap HP lewat internet.
Tipisnya rasa keimanan sehingga nafsu setan gampang merasuk manusia. Malangnya nasib gadis ABG, sebut saja Tuti (17) korban pemerkosaan Tuti (17) korban tergolong kembang desa, warga Desa Tunas Baru Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi yang baru lulus dari tingkat pendidikan menengah SMP 5 Kecamatan Sekernan.
Awal terjadinya pemerkosaan terhadap Tuti, korban usai mengambil hasil kelulusan ujian (SKHU) dari SMPN 5 Kec. Sekernan. Handphone miliknya berdering, SMS singkat masuk, SMS yg berasal dari Pelaku Zain (22) mengajak korban jalan-jalan ke jembatan aurduri Jambi, dan dibalas korban oke.
Tak lama kemudian pelaku datang dengan mengendarai motor roda duanya. Sedikitpun Tuti (17) korban tidak merasa curiga jika dirinya bakal diperkosa. Dengan rayuan gombalnya Zain (22) pelaku berhasil membonceng korbannya ke jembatan aurduri Jambi, dan mengajak korban turun ke bawah kolong jembatan. Terbersit sedikit rasa curiga korban, ajakan ini ditolak korban. Pemuda pengangguran Zain (22) pelaku tidak putus akal surat hasil kelulusan Tuti (17) korban dirampas pelaku dari tangan korban.
Pelaku melarikannya ke bawah kolong jembatan, trik pelaku berhasil, korban mengejar pelaku ke bawah kolong jembatan, bermaksud untuk mengambil kembali surat tersebut, setelah mendapatkannya korban bermaksud naik ke atas jembatan. Namun pelaku menghadang langsung memeluk, mendekap korban, mencekik leher dengan mengatakan jangan berteriak, korban mencoba berontak, melepaskan diri dari dekapan pelaku.Smakin berontak dekapan pelaku semakin kuat, korban lemas kehilangan tenaga dalam keadaan tidak berdaya Zain (22) pelaku, melihat korbannya sudah tidak berdaya lagi mulai menjalankan aksi bejatnya, pelaku mulai melucuti pakaian dalam korban, sedikitpun korban tidak mampu lagi mengadakan perlawanan. Rencana korban untuk melaksanakan aksi bejatnya itu terlihat dengan sengajanya pelaku tidak menggunakan celana dalam guna mempermudah aksinya.
Usai melepaskan hajatnya Zain (22) pelaku mengajak korban naik ke atas jembatan dan mengantarkan korbannya pulang. Dengan keadaan loyo menangis korban dibonceng dengan motor pelaku dalam perjalanan pulang tak henti-hentinya Tuti (17) korban menangis. Begitu sampai di depan rumah korban langsung turun berlari ke dalam rumah, kebetulan kakak korban Diran (35) berada di rumah, korban menceritakan kalau ianya baru saja diperkosa Zain, mendengar pengaduan adiknya ini, kakak korban langsung mengejar Zain.
Diran berhasil menangkap Zain dengan dibantu oleh masyarakat setempat, pelaku langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Mapolsek Danau Teluk, Kapolsek Danau Teluk Haryanto mengatakan pelaku tinggal diRT. 03 Kelurahan Danau Teluk Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Haryanto menambahkan hasil pemeriksaan sementara Zain mengakui perbuatannya. Atas pelaku melanggar hukum, melanggar pasal berlapis tentang pemerkosaan Pasal 285 KUHP dan tentang pemerkosaan Pasal 81 ayat 2 UU No. 23 tentang Perlindungan Anak.
Nasib Tuti,korban pemerkosaan rencananya ingin melanjutkan pendidikan ke SMUN di Jambi, gagal akibat musibah yang menimpa dirinya.(NST).
01 Juli 2010
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)