Tuntut Jamsostek
JAKARTA - Joko Sujono, SE selaku ketua HIMKHI ( Himpunan Mantan dan Karyawan Hotel Indonesia-INNA WISATA Jakarta) dan ribuan masanya akan kembali melakukan demo besar-besaran, apabila dalam waktu yang ditentukan yaitu minggu Ke empat bulan Juli 2009 PT HIN (Hotel Indonesia Natour) tidak menyelesaikan hak-hak para pekerja yang telah ditetapkan pemerintah lewat DisNaker Trans No.2353/2009 tertanggal 11 Mei 2009 sebesar Rp 1,7 Milyar.
Menurut Sujono beberapa hari yang lalu ribuan masa HIMKHI dengan mengendarai bus dari Jakarta bergabung dengan HIMKHA (Himpunan Mantan Karyawan Hotel Ambarukmo) di Yogyakarta serta dibantu oleh rekan-rekan dari FPI (Front Pembela Islam) KASBI (Konfederasi Asosiasi Buruh Indonesia) dan yang lainnya yang jumlahnya hamper ribuan masa akan berunjuk rasa menuntut agar PT HIN pemilik Hotel Garuda segera membayar kekurangan setoran JHT (Jaminan Hari Tua/JAMSOSTEK) milik mantan PT HIN unit HI (Hotel Indonesia), Hotel Wisata dan Hotel Ambarukmo Yogyakarta.
Kemudian, seluruh pekerja merasa dirugikan Pasalnya PT HIN telah memotong iuran JAMSOSTEK milik pekerja yang seharusnya disetorkan kepada PT JAMSOSTEK sebesar Rp. 55 ribu/bulan akan tetapi, kenyataannya PT HIN hanya menyetorkan Rp. 25 ribu/bulan. Sedangkan sisanya tidak disetorkan tanpa sepengetahuan karyawan yang telah bekerja selama puluhan tahun.
Berdasarkan undang-undang No.3 Thn. 1992 Pasal 18 ayat (4) yang menyatakan apabila pengusaha kurang dalam menyetor ke PT JAMSOSTEK sehingga mengurangi saldo milik buruh. Maka, pengusaha tersebut wajib membayar selisihnya, sedangkan DisNaker Trans Propinsi telah menetapkan kewajiban PT HIN untuk membayar JAMSOSTEK kepada mantan pekerja.
Setelah lima hari berunjuk rasa di Hotel Garuda Yogyakarta yang menyebabkan hotel hampir lumpuh, PT HIN sanggup membayar berdasarkan ketetapan DisNaker Trans, akan tetapi yang diprioritaskan karyawan dari Ambarukmo Yogyakarta. Sedangkan untuk karyawan HI/Wisata Jakarta akan segera diselesaikan setelah pembayaran milik Ambarukmo dicairkan.
Dalam hal ini, PT HIN dan KaDisNakerTrans Prof DIY telah dipanggil oleh Gubernur DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) agar permasalahan ini segera diselesaikan. Agar, kota Yogyakarta tidak menjadi ajang demo. Sementara itu, SP (Serikat Pekerja INNA) termasuk para pekerja INNA Garuda INNA Jakarta mendukung sepenuh hati dan mendesak agar PT HIN segera membayar JAMSOSTEK milik Karyawan HI dan IW Jakarta dalam waktu singkat.
Selain itu, HIMKHI yang didirikan pada tahun 2005 dengan beranggotakan ribuan orang yang seluruhnya adalah korban PHK menuntut dengan tujuh tuntutan sebagai berikut, uang pensiun cepat, untuk pensiun tunda, uang modal pensiun, uang pesangon dan upah proses PHK, uang kekurangan setoran JAMSOSTEK, uang Kekurangan UMP (Upah Minimum Propinsi) dan meminta agar dipekerjakan kembali di Hotel Indonesia yang baru.
Dengan tujuh tuntutan tersebut HIMKHI merasa telah dapat menyampaikan hak-hak buruh mantan karyawan HI,IW bahkan mantan karyawan Ambarukmo Yogyakarta, yaitu HIMKHI dapat memenangka di beberapa persidangan di pengadilan negeri PT UN dan PT TUN. Dan dapat memperoleh hak-haknya yaitu eksekusi model pensiun, eksekusi pesangon bagi yang belum mendapatkan dan DisNaker Trans telah menetapkan hak pekerja untuk JAMSOSTEK (belum dibayar) mantan pekerja sebagian telah diterima kembali di HI (yang kini Hotel Indonesia Kampinski) dan UMP sedang dalam proses. (MR)
09 Agustus 2009
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)