BANDUNG - Sebuah fakta menarik yang terjadi di salah satu balai Pengobatan dengan inisial BP CM GR.S kini menjadi perbincangan hangat di kota Bandung. Balai Pengobatan yang disinyalir telah mengganti merk nya dengan nama Poliklinik (diduga tanpa melalui prosedur yang semestinya, baik dalam hal kelengkapan standar medis, izin Poliklinik dan lain sebagainya/Pen) beberapa waktu lalu ditengarai telah melaporkan 5 orang mantan karyawan yang bekerja di tempat tersebut ke Polsek Coblong Kota Bandung dengan sangkaan pencurian. Ke 5 orang mantan karyawan tersebut adalah Ali Bosar Harahap, Sugesti, Nana Setiawan, Bambang Tri Budihartono dan Heri Sutomo.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun Patroli Bangsa dilapangan menyebut bahwa, ihwal masalah bermuara dari hilangnya sebuah buku berwarna hijau yang menurut informasi adalah merupakan buku rekam medis Balai Pengobatan tersebut. Kehilangan buku itu akhirnya memicu suasana menjadi memanas diantara para karyawan balai yang mengakibatkan timbul sikap saling curiga. Kebetulan Nan yang sudah keluar dari BP CM GR.S mengirimkan sebuah pesan singkat melalui ponselnya kepada Bam yang isinya berbunyi “Bang, saya sayang Bambang, saya sudah anggap Bambang adik sendiri. Kita akan bertemu di bendera yang baru dan tolong ambilkan buku hijau dan di copy,’ dimana SMS tersebut kemudian telah terbawa Kos sewaktu kerja yang menyita ponsel dari tangan Bam karena Bam memang membeli ponsel tersebut melalui Kos secara kredit namun telah menunggak. Ketika Kos bermaksud mengisi bateri ponsel sitaan itu di Balai, Kos meninggalkan ponsel tersebut beberapa saat, entah bagaimana ceritanya, akhirnya isi SMS Nan kepada Bam telah menyebar di BP CM GR.S sampai kepada pihak management yang langsung mem print nya ke secarik kertas. Selanjutnya, berdasarkan isi SMS yang telah di print itu, para karyawan BP CM GR.S kemudian melaporkan ke – 5 orang mantan karyawan BP CM GR.S tersebut ke Polsek Coblong Kota Bandung dengan tuduhan pencurian buku rekam medis melalui bukti isi SMS yang dikirimkan Nan ke Bam.
“Saya juga tidak tahu mengapa GR Setra melaporkan kami pak, soalnya buku hijau yang dimaksudkan Nana untuk saya ambil adalah buku diktat perkuliahan milik Kosim yang memang ada di Balai, dan itupun saya ambil setelah saya permisi sama Kosim nya.” papar Bam ketika dimintai Patroli Bangsa keterangan seputar masalah yang terjadi. “Dan setahu saya, selama bekerja di GR Setra saya belum pernah melihat bagaimana buku rekam medis itu.” tambahnya.
Masih menurut Bam, tuduhan pencurian tersebut telah benar-benar membuatnya malu dan tercemar apalagi sampai ada pihak Security BP CM GR.S yang datang kerumahnya sampai diketahui orang tua Bam dan warga.
“Saya juga bingung sewaktu saya datang ke Polsek Coblong, kata pak Polisi saya dituduh melakukan pencurian. Seumur hidup baru ini saya dituduh sebagai pencuri pak, saya tidak tahu apa maksud orang-orang itu menuduhkan saya seperti itu sampai-sampai ada security yang datang kerumah menemui orang tua saya dan bilang bahwa saya sudah mengambil buku hijau dari GR Setra. Saya mohon agar masalah ini diselesaikan seadil-adilnya, kalau memang nantinya saya terbukti mencuri buku rekam medis seperti yang dituduhkan itu, saya siap dihukum seberat apapun, tapi kalau tidak benar, orang-orang yang sudah mencemarkan nama baik saya dan membuat sekarang saya dan keluarga dibuat ketakutan karena masalah ini sebaliknya mestinya dihukum seberat-beratnya juga.” tegas Bam panjang lebar.
Senada dengan Bam, menurut Nan, di BP CM GR.S sepengetahuan Nan belum pernah melihat bagaimana bentuk buku rekam medis di Balai tersebut dan menyesalkan tindakan orang-orang yang telah melaporkan mereka ke Polisi dengan tuduhan membabi buta.
“Kalau setahu saya, di GR Setra, yang dipergunakan itu buku K1, saya belum pernah tahu ada buku rekam medis, karenanya saya anggap masalah tuduhan saya pencuri ini adalah masalah serius dan saya akan berusaha menuntut balik pak, karena saya sendiri tidak mengerti untuk apa bagi saya buku rekam medis GR Setra itu. ” terang Nan.
Parahnya lagi, laporan yang semula dituduhkan adalah pencurian buku rekam medis tersebut kemudian berganti menjadi kehilangan buku keuangan.
“Itulah yang kami herankan, kenapa tuduhan yang semula adalah rekam medis bisa berganti menjadi buku keuangan, memangnya segampang itu mengggonta ganti tuduhan ya pak?” tanya Ali Bosar Harahap, salah seorang bekas karyawan BP CM GR.S yang menurut sumber juga turut dilibatkan dalam sangkaan pencurian di LP Polsek Coblong.
Ironisnya, mungkin karena sudah tidak tahan menyimpan kebohongan semasa bekerja di BP CM GR.S, ke – 5 orang bekas karyawan yang tertuduh mencuri itu akhirnya membuka tabir bahwa selama ini mereka telah di doktrin untuk berbohong.
“Terus terang sayalah yang disuruh pak Hasan untuk mengajari dr.Lani mengatakan dalam iklan-iklan bahwa selama ini belum ada pengobatan medis yang sanggup mengobati gagal ginjal, tapi di GR Setra gagal ginjal bisa disembuhkan, buktinya adalah Heri Sutomo yang sudah sembuh dari penyakit gagal ginjalnya. Itu kemudian disebarluaskan melalui mass media, padahal kesembuhan Heri Sutomo dari penyakit gagal ginjalnya sebenarnya bukan oleh pengobatan GR Setra melainkan oleh bapak Haji Salim yang merupakan orang tua Heri Sutomo dan saat itu memang masih menjabat sebagai salah seorang Komisaris dan Pendiri GR Setra di Akte Notarisnya.” terang Ali Bosar Harahap sembari menunjuk kepada Heri Sutomo.
Masih menurut Ali Bosar, di BP CM GR.S memang terdapat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan. “Sebetulnya di GR Setra itu ada laboratorium, tapi sepengetahuan saya izin nya belum ada, ada juga obat berjenis kapsul yang tidak terdaftar di BPOM, hal itu saya ketahui ketika pak Dadang yang bekerja di Dinas Kesehatan bicara langsung ke saya menyuruh agar obat-obat jenis kapsul itu jangan dulu di publikasikan karena harus ada izin BPOM nya sementara kita belum punya. Di GR Setra juga ada pengambilan dan tes darah sementara izin nya saya belum tahu pasti ada atau tidak, dan kalau masalah check darah terserah Perawatnya apa yang mau diperiksa, asal yang terutama harus di check itu adalah Kolesterol, untuk lebih jelasnya tanya aja sama Kosim.” papar Ali Bosar Harahap panjang lebar yang dijelaskan kembali oleh Kosim sebagai mantan Perawat di BP CM GR.S yang pernah mengecap pendidikan sampai ke tingkat Sarjana Keperawatan.
“Terus terang saya masuk bekerja di GR Setra memang bermodal ijazah Akper saya, tapi sampai sekarang HP yang disita dan Ijazah saya masih ditahan di GR Setra tanpa alasan, padahal saya sudah tidak bekerja lagi disana.” keluh Kosim.
Ketika permasalahan ini dimintakan tanggapan kepada beberapa praktisi dan pemerhati, sontak menimbulkan kegeraman dan meminta aparat terkait agar segera menindak tegas pihak management BP CM GR.S.
“Hal itu tidak bisa dibiarkan bung. Kalau memang terbukti nantinya pihak management GR Setra itu hanya memfitnah ke – 5 mantan karyawannya tersebut sampai membawa-bawa orang dari TNI, mereka semua sudah bisa dilaporkan balik, apalagi mendengar banyaknya kejanggalan seperti yang bung utarakan masalah izin dan lain sebagainya, ini masalah besar karena menyangkut kesehatan dan hajat hidup orang banyak, belum lagi masalah terror dan fitnah yang telah dituduhkan pada 5 orang bekas karyawannya itu, mereka harus secepatnya dilaporkan ke Polisi dan pihak terkait, kalau perlu, kami dari LSM serta beberapa aktifis lainnya bisa membantu dengan menemani mereka membuatkan laporannya.” tegas Priono NL, Ketua Umum LSM Forum Wahana Swara Indonesia (FORWASI-Pen) ketika ditemui ditempat kerjanya.
“Kalau ternyata itu memang benar-benar fitnah, Dokter yang ada di Balai itu apalagi yang ikut melaporkan hal yang tidak benar harus lebih dahulu diperkarakan karena sudah melanggar sumpah Kedokteran untuk tidak berbohong,” papar P. Karya S, Ketua Umum Ormas Corps Brigade Barisan Rakyat (COBBRA-Pen). “indikasinya dia sudah mencoreng citra corps jubah putih yang selama ini lebih dikenal dengan istilah Malaikat penyelamat pasien, apalagi sampai Dokter tersebut ikut dalam sebuah Lembaga Pengobatan yang masih diragukan beberapa izin nya, masalah ini harus terus ditindaklanjuti bung.” tambahnya mengimbuhkan.
Di tempat terpisah, ketika disinggung tindakan apa yang mesti dilakukan oleh ke – 5 orang bekas karyawan BP CM GR.S, menurut Golden, salah seorang aktifis Ormas dari Organisasi PPM, mereka semestinya sesegera mungkin menuntut balik.
Hal senada ditegaskan pula oleh H. Max Mewengkang, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gatsu-AMX, yang mengharapkan agar aparat terkait mulai dari Institusi Kesehatan seperti Dinas Kesehatan, BPOM, Ikatan Dokter Indonesia dan aparat Hukum semisal Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perindag serta instansi lainnya yang berwenang agar pro aktif dalam mengusut masalah ini sampai tuntas demi memberi efek jera pada setiap pihak yang mencoba bermain-main dengan Hukum.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Patroli Bangsa masih terus memantau perkembangan masalah di BP CM GR.S yang konon kabarnya harga obat-obatan di Balai Pengobatan tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk sekali pengobatan per pasiennya.(Tim)
13 Oktober 2009
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)