JAKARTA- Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memburu seorang anggota Brimob Mabes Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu yang diduga memasok senjata api ke komplotan perampok toko emas di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Anggota Brimob berinisial L ini merupakan satu dari dua anggota Brimob Mabes Polri aktif yang diduga terlibat kasus kejahatan itu. Mereka tersangkut kasus kriminal karena menjual senjata api kepada para perampok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Idham Azis menambahkan selain anggota Brimob berinisial L, polisi juga masih mengejar tujuh pelaku perampokan lainnya.
Kemudian Idham menjelaskan tentang bagaimana kedua anggota Brimob itu mendapatkan senjata api. Sebelum terlibat kasus ini, kata dia, mereka mendapatkan senjata ketika masih ditugaskan di Aceh.
"Mereka mendapatkan senjata berikut pelurunya saat berdinas dan beroperasi di Aceh," kata Idham.
Kasus perampokan Toko Mas Kings Pasar Pamor Wanasari, Cibitung, pada 25 Januari 2010 melibatkan 13 orang. Mereka berhasil membawa kabur sebanyak tujuh kilogram emas dan uang tunai Rp 20 juta.
Tetapi tidak lama kemudian, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hasilnya, lima orang di antaranya ditangkap, salah satunya anggota Brimob Mabes Polri. Mereka ditangkap di Lampung, Kuningan, dan Bekasi.
Kemudian dari para tersangka, polisi mengamankan dua senjata api colt organik, satu senjata api rakitan, peluru, mobil Suzuki Futura , uang tunai Rp 54 juta dan lima buah kalung emas.
Penangkapan komplotan perampok ini merupakan bagian dari program operasi ‘Berantas Jaya’ 2010 Polda Metro Jaya selama 30 Januari sampai 12 Februari 2010.
Selama program operasi ‘Berantas Jaya’ dilaksanakan, polisi telah mengungkap 229 kasus kejahatan.(vv/red)