1. 2.

19 Maret 2011

Bawa Narkoba dan Senpi Illegal Disidangkan

JAKARTA – Baru-baru ini Ketiga terdakwa Helmy Tanjung , James Winarno alias Tato dan Lay Hendriko disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Ketiga terdakwa dalam persidangan dihadapkan kepada majelis hakim pimpinan Sartono dengan didampingi dua hakim anggota. Ketiga terdakwa dituduh membawa, memiliki dan mengedarkan narkoba dengan membawa senpi illegal.

Pemantauan, persidangan akhir-akhir ini banyak terdakwa narkoba yang disidangkan selalu bawa senpi illegal beserta pelurunya. Seperti persidangan terpisah dengan terdakwa Jian Liang, Tony Choa, Yuhannes, Hani dan masih banyak terdakwa lainnya. Bahkan ada juga terdakwa yang terkait narkoba disertai senpi, upal dan bahan peledak. Namun dalam kasus yang sama-sama bawa senpi dituntut oleh jaksa dengan tuntutan yang berbeda. "Ada apakah gerangan kok bisa beda sih," gerutu pengunjung sidang.

Persidangan sebelumnya dengan agenda pemeriksaan saksi Polda Metro Jaya (PMJ), Ipda Mansyur mengatakan, terdakwa ditangkap kamis(19/8/10) di Apartemen Telok Intan, Kelurahan Telok Gong, Penjaringan Jakarta Utara.

Dari tangan para terdakwa, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9 bungkus klip kecil dengan berat 0,3124 gram dan 9 butir pil ekstasi berlogo Happy Five serta dua pucuk pistol kaliber dengan peluru sebanyak 17 butir."Didalam pistol tersebut sudah berisi peluru dan siap tembak,"jelas polisi.

Sedangkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roni SH , barang haram berupa sabu-sabu tersebut sudah diperiksa di laboratorium dan benar barang berupa kristal mengandung metafotamina dan termasuk golongan satu. Akibat perbuatan terdakwa oleh jaksa dijerat pidana dengan pasal 112 ayat(1), pasal 114 ayat(1), pasal 132 ayat(1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. (Butet)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)