1. 2.

05 April 2011

Kejaksaan Karawang Musnahkan Barang Bukti Miras Narkoba Upal Dan VCD Porno


Karawang, PB - Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang bukti miras, narkoba, uang palsu dan VCD porno hasil sitaan dari berbagai kasus yang terjadi di Karawang. Pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, termasuk diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Endang Katarina Sarwesti, serta Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana.

Diantara barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut adalah beragam jenis narkotika, antara lain 5,508 gram ganja, 4,4245 metamfetamine, 717 butir leksotan, 10 butir ekstasi, dan 0,357 gram heroin. Barang bukti lainya berupa 7.570 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000, 300 botol minuman keras berbagai merk, serta 615 keping VCD/DVD porno. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dalam kesempatan tersebut mengatakan, dirinya dan pihak pemerintah daerah menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karawang. Hal ini karena kegiata tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas mental masyarakat. "Khususnya dalam menekan kasus penyakit masyarakat di Kab. Karawang," tuturnya.

Wakil Bupati menambahkan, dirinya dan atas nama Pemerintah Daerah juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam menekan tingkat kasus penyakit masyarakat di Kab. Karawang. "Karena terdapat banyak hal yang mungkin tidak bisa diungkap tanpa adanya partisipasi masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Endang Katarina Sarwestri menjelaskan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus - kasus yang telah memiliki putusan hukum tetap sepanjang periode tahun 2008 - 2010. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan sejumlah cara, diantaranya adalah dibakar, direbus, serta dihancurkan dengan menggunakan mesin stoom.

Sementara itu, di wilayah Kab. Karawang sendiri setiap tahun rutin dilakukan operasi penyakit masyarakat serta pemusnahan barang bukti hasil operasi yang telah memiliki putusan tetap. Sejumlah institusi yang kerap melakukan kegiatan tersebut antara lain Polres Karawang, Satpol PP, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karawang.( A. Jun )

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)