1. 2.

19 Mei 2011

Siswa Pencuri Voucher Pulsa Rp 10 Ribu Divonis Bebas

JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Majelis Hakim Tunggal Tjokorda Rai Suamba akhirnya memvonis bebas terdakwa DS (Deli Suhandi) siswa SMP yang dituduh mencuri voucher pulsa senilai Rp10 ribu,
Menurut Hakim, penyidikan terhadap terdakwa berinisial DS yang baru berumur 14 tahun ini tidak sesuai dengan aturan. "Terdakwa selama penyidikan tidak didampingi kuasa hukum sehingga penyidikan cacat hukum," kata Tjokorda.

Selain itu majelis hakim menilai tanda tangan terdakwa dalam berkas BAP tidak sah karena terdakwa masih anak di bawah umur dan terdakwa juga tidak didampingi oleh kuasa hukum saat di BAP, sehingga seluruh proses penyidikan gugur. "Dakwaan batal demi hukum," tegas Tjokorda.

Usai sidang, DS merasa senang dan bingung karena tidak mengerti putusan yang dibacakan oleh hakim. "Senang, tapi saya enggak tau maksudnya," katanya lugu.
Dilain pihak, dalam menaggapi putusan tersebut JPU T Agam SH akan mengajukan PK, karena Majelis Hakim dinilai kurang teliti memeriksa dalam perkara ini. “Dakwaan yang dibuat JPU sudah lengkap dan cermat, Polisi sudah menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi tersangka, namun tidak digunakan hak nya” ujar Agam
Jaksa Agam juga menerangkan, dalam penyerahan tahap dua, dirinya kembali menanyakan apakah tersangka akan didampingi penasehat hukum, namun tersangka tidak mau didampingi oleh penasehat hukum kemudian dibuatkan surat pernyataan yang ditanda tanganinya sendiri. (Ramdhni)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)