1. 2.

19 Juni 2011

Empat Terdakwa Warga Keturuna China Terancam Hukuman Mati

Terkait Jaringan Narkotika Internasional

Jakarta – Empat terdakwa warga keturunan China yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Internasional terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara. Kamis (16/6).
Ke empat terdakwa masing masing Edi Hartono alias Johannes alias Edhiantoro Romeo,Yusuf Tatang alias Lexi dan Maya, diseret Jaksa Penuntut Umum (JPU) kehadapan Majelis Hakim Pimpina Suharto SH.atas kepemilikan barang bukti shabu 4.864 gram.

Awalnya ketiga terdakwa Edi Hartono, Oktanianus dan Maya di tangkap satuan unit narkotika Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Desember 2010 di Mall Pluit Juction dengan barang bukti 21 bungkus plastik klip ditaro dalam 1 koper merah berisi bahan baku narkoba. Selain itu18 botol terdapat didalamnya 1000 butir pil Edherine, satu pucuk senjata air soft gun berikut 24 butir peluru plastik dan 2 telpon genggam disita sebagai bukti

Hasil pengembangan petugas berhasil kembali menangkap Edi Hartono di Apartemen Teluk Intan Gong lantai 9 kama r9, Penjaringan, Jakarta Utara. Total keseluruhan nilai barang haram itu sekitar Rp.13milliar. Ironisnya lagi, peredaran narkoba tersebut di motori seorang terpidana yang sedang ditahan di LP Cipinang bernama Ato (WN China). (Butet)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)