1. 2.

04 Agustus 2011

Terlantarkan Anak Istri Delisman Simbolon Dilaporkan Kepolisi

        JAKARTA - Sungguh tragis nasib wanita yang satu ini. Sudah ditinggal suami berbulan- bulan tanpa memberi nafkah. Malah menyeret wanita ini masuk ke bui.
        Wanita itu adalah D Sihombing, yang menahan kesabaran akibat ditelantarkan oleh suaminya, selama tujuh bulan. oleh suaminya serta meninggalkanya ber sama anak-anaknya tanpa ada nafkah lahir maupun batin.
        Walaupun merasa kecewa dengan suaminya namun sebagai perempuan yang disakiti laki-laki ia tidak melupakan kodratnya sebagai seorang ibu, sehingga ia tetap berjuang demi kelangsungan hidup anak-anaknya. Hal itu diungakapkan oleh Samarudin Manulang selaku kuasa hukum dari D Sihombing.
         Lebih lanjut Sam Manulang mengungkapkan, suaminya diduga memiliki selingkuhan sehingga membuat suaminya lupa diri dan meninggalkan istrinya. Sebelum suaminya pergi, istrinya sempat mengambil foto seorang perempuan yang diduga selingkuhan suaminya.  
        Akhirnya kesabaran yang dialami D sihombing ini pun tak terbendungkan lagi di karenakan deritanya dan tekanan batin tak kunjung berakhir ia mulai stres bahkan ia seperti orang linglung .
       Dengan berbagai cara ia mulai mencari tahu tempat tinggal suaminya, setelah tahu, didatanginya suaminya, namun sungguh sangat mengagetkan ketika bertemu suaminya, malah suaminya justru menanyakan ” mana foto itu “ bukanya bertanya bagaimana kabar anak-anak dan bagaiman sekolahnya. Merasa kesabaranya telah habis dan sangat tersinggung dengan pertanyaan suaminya tanpa piker panjang ia mengabil air panas lalu menyiramkan kebadan suaminya.
        Akibatnya D Sihombing mau tidak mau harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan menjalani proses hukum tanpa daya berada dibalik terali besi. Melalui kuasa hukumnya Samarudin Manulang, D sihombing melaporkan Delisma Simbolon ke Polres Tangerang. Laki-laki kelahiran 42 tahun silam ini dilaporkan (28/08) dengan tuduhan menelantarkan anak dan istrinya sejak November 2010 hingga Juni 2011.
        D Sihombing berharap kepada para penegak hukum yang menangani perkaranya agar berlaku adil dalam memutuskan perkaranya nanti mengingat penderitaan yang dialaminya, dilakukan demi anak-anakya. (Butet)

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)