1. 2.

05 November 2011

60 KK Asal Lampung di Desa Sei Cemara Mengaku Ditipu Oleh PT. AJAS


TANJAB TIMUR -   Masyarakat yang ingin memiliki Kebun Kelapa Sawit untuk bekal hidup dihari tua demi keluarga dimasa depan sangat antusias dengan janji sebuah perusahaan yang namanya sangat keren yaitu  PT. Agro Jambi Alam Sejahtera berkantor disalah satu sudut kota Jambi.

Berdasarkan keterangan warga asal Lampung tersebut bermukim di desa Sei. Cemara Kec. Sadu Kab. Tanjung Jabung Timur Prov. Jambi kepada media ini. Mereka menempati gubuk-gubuk di buat sendiri tanpa biaya karena dibawa oleh PT. AJAS dari Lampung untuk menjadi Anggota Transmigrasi Kebun Kelapa Sawit di desa Sei. Cemara bekerja sama dengan Syawaluddin Kepada Desa Sei. Cemara.

Kronologis Permasalahan  

 Mereka kurang lebih 60 KK warga asal Lampng telah mendaftar kepada PT. AJAS dengan sarat membayar uang pendaftaran atau uang jaminan kepada PT. AJAS periode pertama Rp. 12.500.000/KK. Periode ke II dan ke III harus membayar Rp. 17.000.000/KK untuk satu kapling kebun kelapa sawit yang sudah ditanam di tambah biaya lain-lainnya.

Bagi yang sudah membayar uang jaminan/uang muka segera diberangkatkan oleh PT. AJAS dari lampung menuju desa Sei. Cemara sejak bulan Desember 2010 lalu (sudah 10 bulan sekarang ini) setelah sampai di lokasi desa Sei. Cemara mereka tidak ada rumah tempat tinggal di suruh membuat gubuk sendiri dengan biaya sendiri. Mereka ditempatkan sementara di lahan hanya kurang lebih 10 tumbuk (100 meter persegi).

Jangankan lahan yang dijanjikan PT. AJAS kurang lebih 2 hektar (1 kapling) sedangkan penanaman bibit kelapa sawit belum ada. Selama kurang lebih 10 bulan 60 KK anak-beranak mereka terlantar, untuk makan sehari-hari hanya makan ubi dicampur nasi seadanya untuk menyambung hidup keluarga karena tidak ada mata pencaharian dan biaya.

Dalam hal ini PT. AJAS tidak bertanggung jawab bahkan tidak pernah turun ke lapangan sedangkan kantor di Jambi sering tutup tanpa penghuni. Apa lagi media ini ingin konfirmasi bahkan tertulis hingga saat ini tidak ada jawaban.

Masyarakat yang telah dimintai uang Rp. 12.500.000 s/d Rp. 17.000.000/KK telah menjual harta dan barangnya di lampung dengan mengharapkan lahan kelapa sawit yang sudah ditanamn dilahan baru ternyata janji gombal PT. AJAS menjadikan korban penipuan yang sangat kejam. 

 Media ini telah melakukan konfirmasi tertulis kepada PT. AJAS dan Kepala Desa Sei. Cemara Syawaluddin belum dijawab. Bagaimana tindak lanjut korban yang terlantar tersebut. 

Selanjutnya menurut informasi sumber di Desa Sei. Cemara lahan yang dijanjikan PT. AJAS adalah termasuk areal kawasan Taman Nasional Berbak.

Masyarakat yang terlantar menjadi Korban Penipuan PT. AJAS diwawancarai oleh media ini dengan air mata berlinang mengakatan kemana lagi Pak kami akan mengadukan nasib kami ini sedangkan makan sehari-hari kamipun susah, mau pulang ke Lampung tidak ada biaya sedangkan harta milik kami yang sedikit itu sudah habis terjual (TIM).

Staff Redaksi


Hendrik S (Polda Metro Jaya) (Jaksel) Robin S (Jaktim) Ramdani BE (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :(Kabiro), Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Prwkln Lampung : Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Hasbullah Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : (Ka.biro)